Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa sektor multifinance mengalami pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 12,17% per Maret 2024.

“Pertumbuhan ini didorong oleh pembiayaan investasi dan modal kerja yang masing-masing tumbuh sebesar 13,05% dan 11,62%,” ujar Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK, Jumat (3/5/2024).

Meskipun terjadi pertumbuhan yang kuat, OJK memastikan bahwa profil risiko tetap terjaga dengan baik, dengan Non-Performing Financing (NPF) nett dan gross yang masih berada pada level yang terkendali, yakni sebesar 0,7% dan 2,45% secara berturut-turut.

Lebih lanjut, OJK mencatat bahwa gearing ratio perusahaan pembiayaan mencapai 2,3 kali, menunjukkan keseimbangan yang baik antara modal dan pinjaman.

Sementara itu, sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending juga terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Jumlah outstanding di platform fintech P2P lending naik mencapai, dengan nilai nominal yang mencapai 62,17 triliun rupiah.

OJK mencatat bahwa sektor ini turut berperan dalam mendukung perekonomian, dengan penyaluran dana pada sektor produktif mencapai Rp7,65 triliun atau setara dengan 33% dari total pembiayaan P2P lending.

Meski demikian, OJK tetap menjaga kewaspadaan terhadap risiko-risiko yang mungkin muncul, termasuk tingkat kredit macet (TWP90) yang tetap terjaga pada posisi 2,94%.

 

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


OJK Minta Bank Setop Penyaluran Kredit ke P2P Lending Gagal Bayar


(fsd/fsd)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *